Namun ternyata ada sejumlah bank daerah yang turut menyediakan KUR, berikut ini daftarnya sebagaimana dikutip dari laman kur.ekon.go.id:
- Bank Kalbar
- Bank NTT
- Bank BPD DIY
- Bank Sulselbar
- Bank Jateng
- Bank Kaltim
- Bank Sumut
- Bank Riaukepri
- Bank Jambi
- Bank BJB
- Bank Kalsel
- Bank Sumsel Babel
- Bank Papua
- Bank Lampung
- Bank Bengkulu
- Bank Kalteng
- Bank Sultra
- Bank NTB Syariah
- Bank Sulut
Sejumlah bank tersebut tercatat dalam daftar penyedia KUR di tahun 2025 ini.
Kendati demikian, masyarakat yang memiliki usaha atau ingin mengembangkan usahanya dan mencoba mengajukan pinjaman KUR bisa melalui bank di atas diluar dari Bank BRI, BNI, Mandiri dan lain sebagainya.
Syarat untuk Mengajukan KUR di Bank Daerah
Secara umum syarat untuk mengajukan KUR di Bank Daerah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di daerah pengajuan pinjaman misal mengajukan ke Bank Lampung, artinya domisili peminjam harus berada di Lampung
- Memiliki usaha produktif, biasanya minimal sudah berjalan selama 6 bulan dan sudah menghasilkan keuntungan
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperi KPR, kartu kredit dan lain-lain
Selanjutnya, debitur juga harus menyediakan dokumen-dokumen penunjang, seperti:
Baca Juga: Tips Ajukan KUR BRI Rp100 Juta Lewat NIK KTP, Proses Cepat Tanpa Lama
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Surat izin usaha atau surat keterangan usaha
- NPWP (dibutuhkan saat meminjam dengan nominal tertentu)
- Laporan keuangan apabila diperlukan
Demikian informasi seputar pinjaman KUR dan daftar bank daerah yang menjadi penyelenggara KUR di tahun 2025.
