Sementara untuk alokasi dana bantuan BPNT, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp200.000/ bulan.
Apabila pencairan dilakukan dalam dua bulan, maka KPM akan mendapat saldo sebesar Rp400.000. Lalu, jika disalurkan dalam waktu tiga bulan, dana bansos diterima KPM sebesar Rp600.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.