POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus mengaloksikan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga dari keluarga tidak mampu.
Beberapa jenis bansos yang cair kepada masyarakat, yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua jenis bantuan ini masuk dalam daftar bantuan sosial yang cair di periode terakhir pengalokasian tahun 2024.
Menurut informasi dari laman Kemensos, bansos PKH adalah subsidi bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Sementara, bansos BPNRT adalah bantuan yang disalurkan kepada keluarga rentan miskin dengan tujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Baik bansos PKH maupun BPNT disalurkan kepada masyarakat yang sudah mendaftarkan dirinya dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika dinyatakan lolos diproses verifkasi dan validasi, barulah masyarakat dinyatakan layak menerima bansos dan berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM akan menerima pencairan bansos secara bertahap dari pemerintah dalam satu tahun. Bansos disalurkan dalam beberapa tahap ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Total ada 34 wilayah pencairan utama di Indonesia yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bagi Anda KPM yang berada di wilayah-wilayah tersebut bisa menantikan pengaloakasian bansos dari pemerintah.
Dana bansos akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Wilayah Pencairan Bansos BPNT
Pengalokasian dana bantuan BPNT dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah pencairannya. Biasanya, bantuan akan diberikan untuk daerah-daerah yang ada di wilayah 1 terlebih dahulu dan disusul untuk wilayah 2 serta 3.
Di bawah ini adalah data daerah yang masuk ke dalam wilayah 1, 2, 3 pencairan bansos.
Wilayah 1
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Jawa Barat
Wilayah 2
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
Demikian informasi terbaru mengenai daftar wilayah pencairan dana bansos periode terakhir 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.