Anda dengan NIK KTP yang Terdata Sebagai Penerima Program Bansos BPNT Tahap 6 Akan Menerima Bantuan Dana Rp400.000 hingga Akhir Desember 2024, Selengkapnya di Sini!

Selasa 24 Des 2024, 11:30 WIB
Info terbaru penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 Desember 2024 dengan nominal saldo Rp400.000 terus berlangsung proses pencairannya ke masing-masing KKS milik KPM, Cek disini selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Info terbaru penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 Desember 2024 dengan nominal saldo Rp400.000 terus berlangsung proses pencairannya ke masing-masing KKS milik KPM, Cek disini selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik pagi penerima bansos karena proses penyaluran akan tetap berlangsung hingga 2025 mendatang.

Sedangkan bagi belum menerima bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak perlu khawatir, karena prosesnya masih berjalan hingga akhir tahun 2024.

Melalui tahap 6 periode November-Desember 2024, nominal bantuan Rp400.000 akan disalurkan kepada Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdata sebagai penerima manfaat, berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos untuk periksa status pencairan bantuan dana, dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada KTP, simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. 

Berbeda dengan program sebelumnya yang memberikan beras secara langsung, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu KKS.

Dengan kartu ini, penerima bantuan dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Dilansir dari channel YouTube 'Kabar Bansos' berdasarkan informasi pengecekan saldo bansos BPNT untuk tahap 6 alokasi November-Desember menunjukkan perkembangan positif.

Bantuan ini akan disalurkan secara merata ke masing-masing KPM dengan harapan merata sebelum berakhirnya tahun 2024.

Data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengindikasikan bahwa penyaluran tahap enam sudah masuk dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Para pendamping sosial di tingkat kabupaten/kota dan operator kelurahan dapat memantau status penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG. Jika nama penerima muncul di aplikasi, berarti bantuan siap disalurkan.

Proses pencairan bantuan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengecekan rekening hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.

Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan memantau perkembangan penyaluran melalui pendamping sosial atau operator kelurahan setempat.

Jika bantuan belum diterima, penerima disarankan untuk memeriksa kesesuaian nomor rekening di aplikasi dengan yang dimiliki.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000. Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT Desember 2024 yang akan segera diterima KPM.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan yang sedang berlangsung saat ini hingga akhir tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update