Syarat Wajib Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Terbaru dari Pemerintah, Cek Selengkapnya

Jumat 20 Des 2024, 12:46 WIB
Syarat pencairan dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Pinterest)

Syarat pencairan dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Pinterest)

Syarat pertama adalah penerima bantuan harus merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin. Data ini biasanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan. Tanpa terdaftar dalam DTKS, KPM tidak akan mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT.

2. Memiliki Komponen Keluarga yang Memenuhi Kriteria

Untuk menjadi penerima PKH, keluarga harus memiliki komponen tertentu. Di antaranya adalah:

3. Terdaftar dalam DTKS

Syarat ketiga yang sangat penting adalah penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tanpa adanya data dalam DTKS, KPM tidak akan bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, pastikan keluarga Anda sudah terdaftar dalam sistem ini untuk menghindari ketidakpastian.

4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Terdaftar Secara Online

  • KPM harus memiliki NIK yang sudah terdaftar secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  • Jika NIK belum terdaftar atau tidak online, maka sistem tidak dapat memverifikasi dan memberikan bantuan sosial kepada KPM.

5. Tidak Masuk Daftar Larangan Penerima Bantuan

Jika salah satu anggota keluarga masuk dalam kategori ini, maka KPM tersebut tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update