NIK e-KTP Milik Anda Masuk Dalam Daftar Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Alokasi Juli-Desember Via Kantor Pos? Simak Informasinya di Sini!

Kamis 19 Des 2024, 12:28 WIB
Saldo dana bansos BPNT via Kantor Pos resmi cair, surat undangannya sudah diberikan. (Rivero Jericho S/Poskota)

Saldo dana bansos BPNT via Kantor Pos resmi cair, surat undangannya sudah diberikan. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-Desember 2024 via Kantor Pos, cair untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar baik untuk para KPM dengan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dan teverifikasi di SIKS-NG dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebab penyaluran dana bantuan via Kantor Pos akhirnya cair.

Penyaluran saldo dana bansos ini sudah dinantikan oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapan Saldo Dana Bansos BPNT Juli-Desember 2024 Dicairkan?

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 19, Desember 2024, Kantor Pos sudah memberikan surat undangan pencairan saldo dana kepada para KPM di berbagai daerah di Indonesia.

"Terpantau, Kantor Pos sudah memberikan surat undangan pencairan kepada para KPM yang terdaftar di beberapa kecamatan di Kota/Kabupaten di Provinsi di Indonesia." Ujar Naura Vlog

"Seperti contohnya di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur yang sudah menerima surat undangan pencairan saldo dana bansos. "Lanjut Naura Vlog.

Silakan simak juga informasi terkait nominal besaran saldo dana bansos yang disalurkan oleh BPNT Juli-Desember 2024 di bawah ini.

Besaran Saldo Dana Bansos BPNT Juli-Desember 2024 Via Kantor Pos

Besaran saldo dana bansos BPNT Juli-Desember 2024 yang disalurkan via Kantor Pos mencapai Rp1.200.000 untuk setiap KPM-nya.

Seperti yang diketahui, bahwa penyaluran dana bansos untuk BPNT via Kantor Pos memiliki alokasi 3 bulan salur pada 1 periodenya. 

Saat ini, BPNT via Kantor Pos sudah mulai menyalurkan bantuannya untuk 2 periode yaitu periode 3 dan 4.

Karena pencairannya double, atau sekaligus. Maka, dana bansos yang disalurkan untuk para KPM mencapai Rp1.200.000 karena meliputi 6 bulan salur yaitu (Juli, Agustus September) untuk periode 3, dan (Oktober, November, Desember) untuk periode 4.

Berita Terkait

News Update