NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Memenuhi Syarat Ini Akan Menerima Subsidi Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Dicairkan Lewat PT Pos, Cek Sekarang!

Rabu 18 Des 2024, 12:30 WIB
Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024 yang akan dicairkan via PT Pos, dengan nominal saldo Rp600.000, Simak disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024 yang akan dicairkan via PT Pos, dengan nominal saldo Rp600.000, Simak disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Untuk penyaluran, PT Pos menerapkan nomor danom unik untuk setiap penerima, memastikan dana disalurkan tepat sasaran.

Petugas PT Pos juga bekerja keras, bahkan hingga larut malam, untuk memastikan bansos diterima langsung oleh penerima, terutama bagi lansia dan mereka yang berada di pelosok.

Proses ini diharapkan berjalan lancar agar bantuan sosial dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

KPM yang memiliki lebih dari satu komponen dalam keluarga dapat menjumlahkan nilai bantuan sesuai dengan ketentuan di atas.

Langkah Pencairan Dana Bansos PKH via PT Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

  • Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
  • Bawa undangan pencairan yang biasanya dikirimkan oleh pemerintah atau dinas sosial.

2. Datang ke Kantor Pos

  • Kunjungi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.
  • Pastikan Anda datang pada waktu yang tepat untuk menghindari antrian panjang.

3. Verifikasi Data

  • Di kantor pos, petugas akan melakukan verifikasi data menggunakan dokumen yang Anda bawa.
  • Pastikan semua data sesuai dengan informasi yang terdaftar di DTKS.

4. Pencairan Dana Bantuan

  • Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima dana bantuan secara tunai.
  • Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima dan simpan bukti transaksi jika diperlukan.

Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan door to door, di mana tim akan datang langsung ke rumah penerima untuk menyalurkan dana.

Berita Terkait

News Update