Mengutip dari laman resmi Kemesos, penyaluran akan dilakukan sebelum 31 Desember dan dihimbau agar masyarakat untuk melalukan transaksi paling lambat 31 Desember 2024.
Selain itu, pihak Kemensos juga mengingatkan agar bantuan digunakan dengan bijak dan tidak untuk membeli barang-barang tidak produktif.
Oleh karena itu, KPM yang mendapatkan penyaluran bantuan melalui Pos Indonesia bakal segera mendapatkan pencairannya dalam waktu dekat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
