Selamat! Rp400.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Mulai Cair Hari Ini ke Rekening atas Nama Anda via Bantuan Sosial BPNT 2024 alokasi November-Desember, Cek Informasinya Selengkapnya!

Kamis 12 Des 2024, 11:00 WIB
Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari pemerintah hari ini mulai cari ke rekening atas nama Anda melalui bantuan sosial BPNT 2024 alokasi November-Desember! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari pemerintah hari ini mulai cari ke rekening atas nama Anda melalui bantuan sosial BPNT 2024 alokasi November-Desember! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Kabar Baik! Nama Anda sebagai KPM yang berhasil menerima SP2D bersiap terima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah yang mulai dicairkan pada hari ini melalui bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Informasinya cek di sini sekarang! 

Masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan saldo dana dari pemerintah adalah mereka yang terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Status KPM akan diberikan jika masyarakat berada di kategori dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang tercatat di DTKS dan masuk golongan keluarga tidak mampu.

Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' KPM penerima bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember hari ini melaporkan bahwa dana sudah berhasil diterima dan bisa ditarik untuk digunakan.

Kabar baik lainnya, kini seluruh bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri juga sudah mulai mencairkan ke rekening KKS. 

Dalam proses penyalurannya, setiap KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp400.000 per tahap atau dua bulan sekali.

Namun untuk bisa langsung mendapatkan bantuan dari BPNT 2024 ada beberapa langkah yang harus diperhatikan KPM agar proses pencairan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Simak selengkapnya di sini!

Proses Pencairan Saldo Dana Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Proses Cek Rekening: Setiap KPM akan di perika apakah rekening sudah aktif dan sudah sesuai dengan data di DTKS.

  • Proses SPM: Proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan Kementerian Sosial

  • Proses SP2D: Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ditujukan ke Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur BPNT

  • Proses SII: Pengiriman Surat Instruksi Internal (SII) yang dikeluarkan oleh Bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada e-warong atau agen penyalur BPNT


Berita Terkait


News Update