Kemenhub Batasi Pergerakan Kendaraan Angkutan Barang Pada Nataru

Kamis 12 Des 2024, 15:08 WIB
Pemerintah akan membatasi kendaraan angkutan barang pada momen perayaan Natal 2024 dan Tahun baru, Ahmad Tri Hawaari/Poskota

Pemerintah akan membatasi kendaraan angkutan barang pada momen perayaan Natal 2024 dan Tahun baru, Ahmad Tri Hawaari/Poskota

"Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 - Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat," jelasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 


Berita Terkait


News Update