Ini Cara Cek NIK e-KTP, Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2024

Kamis 12 Des 2024, 14:40 WIB
NIK e-KTP, menjadi salah satu cara efektif untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH. (Poskota/edited Dadan)

NIK e-KTP, menjadi salah satu cara efektif untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH. (Poskota/edited Dadan)

Karena Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, tentunya ada kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Syarat dan Krietria Penerima Bansos PKH 2024 

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
  • Sudah terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
  • Pastikan keluarga penerima manfaat (KPM) bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri, ataupun yang berafiliansi dengan pemerintahan.
  • Tidak sedang menerima bantuan yang serupa, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update