Ini Cara Cek NIK e-KTP, Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2024

Kamis 12 Des 2024, 14:40 WIB
NIK e-KTP, menjadi salah satu cara efektif untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH. (Poskota/edited Dadan)

NIK e-KTP, menjadi salah satu cara efektif untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH. (Poskota/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah, guna membantu masyarakat yang kurang mampu di Indonesia. 

Dalam program ini, bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang sudah memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, lansia, atau anggota keluarga dengan kebutuhan khusus. 

Untuk memastikan apakah termasuk penerima manfaat PKH 2024, cukup gampang mengetahuinya, Anda bisa melakukannya dengan NIK e-KTP milik Anda.

Melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK e-KTP, menjadi salah satu cara efektif untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH.

Proses ini tidak hanya membantu Anda mendapatkan kepastian, tetapi juga memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, salah satuhya adalah bansos PKH.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis yang dapat Anda lakukan untuk mengecek NIK e-KTP Anda di platform digital cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa data Anda sudah terdaftar dengan benar dan siap menerima bantuan sosial PKH 2024 jika memenuhi syarat.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status penerima Bansos PKH dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024

Berikut ini langkah-langkah dan tata cara melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata menerima Bansos PKH ini, akan mendapatkan saldo yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Saldo Bansos PKH 2024 Berdasarkan kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Untuk pencairan Bansos PKH ini sendiri, biasanya melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos.

Karena Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, tentunya ada kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Syarat dan Krietria Penerima Bansos PKH 2024 

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
  • Sudah terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
  • Pastikan keluarga penerima manfaat (KPM) bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri, ataupun yang berafiliansi dengan pemerintahan.
  • Tidak sedang menerima bantuan yang serupa, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update