Akui Ada Dugaan Perundungan Siswa SMA di Jaksel, Kepsek Siap Gelar Mediasi

Kamis 12 Des 2024, 19:37 WIB
Ilustrasi perundungan siswa. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi perundungan siswa. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Pihak SMAN 70 Jakarta mengakui adanya dugaan kasus perundungan berupa penganiayaan fisik di lingkungan sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah berencana menggelar mediasi antara anak korban dan siswa yang melakukan perundungan.

"Besok kami akan mediasi dengan orang tuanya," kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 70, Sunaryo saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Desember 2024.

Sunaryo mengeklaim, pihak sekolah telah melakukan penyelesaian kasus dugaan perundungan tersebut. Upaya yang telah dilakukan pihak sekolah, kata Sunaryo, adalah memanggil anak korban, orang tua anak korban, para siswa yang melakukan perundungan, dan orang tua siswa yang melakukan perundungan.

"Karena banyak maka ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas (pendidikan)," ungkapnya.

Menurutnya, anak korban dengan para siswa yang melakukan perundungan, berteman. Dengan demikian, langkah-langkah penanganan internal sekolah berjalan baik.

"Proses berjalan, pak, sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturrahim ke rumah korban," tuturnya.

Kasus perundungan tersebut dilaporkan terjadi di toilet lantai dua gedung sekolah, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), 28 November 2024. Korban mengalami perundungan berupa kekerasan fisik.

Kasie Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi mengatakan, orang tua korban telah melaporkan dugaan perundungan itu pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Benar laporan sudah kami terima. Kami masih mau memeriksa pelapor," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Desember 2024.

Kasus dugaan penganiayaan bermula saat anak korban dipanggil teman seangkatannya untuk datang ke toilet. Sesampainya di lokasi, tangan korban ditarik oleh salah seorang terlapor.

Anak korban dan terlapor kasus perundungan sempat cekcok di dalam toilet. Kemudian, kakak kelas itu melayangkan pukulan yang mengenai ulu hati korban hingga terjatuh.


Berita Terkait


News Update