Bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih, status bantuan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan proses sedang berlangsung.
Dana diprediksi cair pada minggu ketiga Desember 2024 setelah tahapan Surat Perintah Membayar (SPM) selesai.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan PKH akan disalurkan secara utuh untuk periode satu tahun penuh.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan, diminta bersabar dan terus memantau perkembangan melalui situs resmi Cek Bansos atau menunggu informasi dari pendamping setempat.
Pencairan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Pantau terus informasi terkini agar tidak ketinggalan perkembangan penting.
Simak berikut ini besaran nominal dana PKH dan cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.