Sebagai informasi, Novi telah resmi melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 Desember 2024 atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkannya seusai mendapatkan tudingan bahwa Novi melakukan bisnis jual bayi, penggunaan narkoba hingga sebagai wanita penghibur untuk menghidupi yayasan ODGJ dan anak asuhnya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.