Program ini menyediakan satu kali makan bergizi per hari bagi siswa PAUD hingga SMA.
Mulai berjalan pada 2 Januari 2025, program ini bertujuan meningkatkan fokus belajar siswa dan kesehatan mereka.
2. Bantuan Sembako (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan membantu kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan.
Penerima wajib terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSE.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah membayar iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima terdaftar dalam DTKS dan data kependudukan yang valid.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan anggota ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas berat.
Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerima.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP mendukung biaya pendidikan anak usia 6-21 tahun untuk memastikan akses pendidikan hingga tamat.
Saldo dana bansos ini membantu siswa yang terancam putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Pemerintah meminta masyarakat segera memperbarui data pribadi jika ada perubahan, seperti pindah alamat atau nomor rekening.
Selain itu, calon penerima harus memastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Syarat Dapatkan 5 Bansos Subsidi Pemerintah Awal 2025
Calon KPM wajib memastikan bahwa data kependudukan mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung, sesuai dengan data di
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).