POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menghadiri sidang etik anggota Polrestabes Semarang, Aipda R di Polda Jawa Tengah pada Senin, 9 Desember 2024.
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam berharap terduga pelaku penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma (17) itu mendapatkan putusan atau sanksi maksimal atas perbuatannya.
"Harapan paling besar masyarakat atas sidang ini, ya ada putusan maksimal. Nah, tidak hanya soal putusan tapi juga soal konstruksi peristiwanya," harap Choirul lewat pesan singkat, Senin, 9 Desember 2024.
Anam menjelaskan, kehadiran Kompolnas dalam sidang etik kasus penembakan pelajar sebagai undangan.
Ia menilai, undangan untuk menghadiri sidang etik sangat penting bagi Kompolnas, karena menunjukkan prosesnya transparan dan profesional.
"Kami mengapresiasi atas undangan ini dan yang paling penting adalah kita akan lihat bagaimana sidang etik berlangsung dan apa putusannya," ucap Anam.
Selain itu, kata Anam, pihaknya juga mempertimbangkan pernyataan Komnas HAM yang menyebut tindakan Aipda R sudah memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM.
Dalam kasus ini, R telah melakukan pembunuhan di luar proses hukum atau extra judicial killing. Namun, hingga saat ini, R belum ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Gamma.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.