POSKOTA.CO.ID - Pasangan Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta satu putaran. Pramono berhasil mengantongi suara 2.183.239 suara sah atau 50,06 persen.
Hal itu diumumkan usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi, Minggu 8 Desember 2024. Sedangkan diposisi kedua pasangan Ridwan Kamil-Suswono mengantongi suara sah 1.718.160.
Sementara parangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya mengantongi 459.230 suara sah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," tegas Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu 8 Desember 2024.
Namun demikian, Wahyu menegaskan, rapat hari ini bukan untuk menetapkan siapa gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
Pasalnya, masih ada proses yang perlu dilalui jika ada pasangan calon yang memutuskan untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah,” terang Wahyu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.