Pemerintah Naikan UMN 6,5 Persen, Segini Nilai Taksiran UMP di 38 Provinsi Bila Naik Sesuai Angka Pemerintah

Selasa 03 Des 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Prediksi UMP 2025: Rp2.893.069,30

5. Bangka Belitung

UMP 2024: Rp3.640.000

Kenaikan (6,5%): Rp236.600,00

Prediksi UMP 2025: Rp3.876.600,00

6. Kepulauan Riau

UMP 2024: Rp3.402.492

Kenaikan (6,5%): Rp221.162,02

Prediksi UMP 2025: Rp3.623.654,02


Wilayah Kalimantan

1. Kalimantan Barat

UMP 2024: Rp2.702.616


Berita Terkait


News Update