Cara Mengetahui Isi Chat WhatsApp yang Sudah Dihapus

Selasa 03 Des 2024, 20:45 WIB
cara mengetahui chat whatsapp yang sudah dihapus. (pexels/cottonbro)

cara mengetahui chat whatsapp yang sudah dihapus. (pexels/cottonbro)

POSKOTA.CO.ID - Seringkali chat WhatsApp yang sudah dihapus dari pengirim membuat kita penasaran dengan isi pesannya. 

Biasanya pengirim pesan menarik kembali chat karena berbagai alasan, mungkin seperti salah kirim atau tidak jadi mengirimkan chat. 

Namun bagi kamu yang penasaran tentang isi pesan yang dikirimkan sebenarnya bisa mengeceknya di Hp dengan cara yang mudah. 

Kamu bisa manfaatkan fitur yang tersedia di Hp, atau bisa gunakan bantuan dari aplikasi pihak ketiga untuk mengetahui isi chat Whatsapp yang dihapus ini. 

1. Fitur Notification History (Riwayat Notifikasi)

Cara pertama yang bisa dicoba adalah menggunakan fitur riwayat notifikasi di Hp.

Fitur ini hanya tersedia untuk perangkat dengan sistem Android 11 ke atas untuk menyimpan riwayat notifikasi, termasuk isi pesan yang sudah dihapus, begini caranya: 

  • Buka pengaturan di Hp kamu, kemudian masuk ke opsi notifikasi. 
  • Klik pengaturan lanjutan. 
  • Kemudian aktifkan riwayat notifikasi di Hp. 
  • Sekarang semua notifikasi yang muncul di Hp akan disimpan oleh Hp, termasuk pesan chat WhatsApp yang dihapus. 

Cara ini memiliki keterbatasan dimana hanya tersedia di beberapa perangkat ponsel dengan sistem operasi tertentu.

Selain itu, fitur riwayat notifikasi hanya akan membaca pesan masuk setelah diaktifkan. Jika pesan masuk sebelum fitur diaktifkan, maka kamu tidak bisa mengetahuinya. 

2. Aplikasi pihak ketiga

Cara berikutnya bisa manfaatkan fitur dari bantuan aplikasi pihak ketiga di Hp kamu. Contoh aplikasi yang memberikan fitur untuk membaca pesan yang dihapus adalah WAMR. 

WAMR atau WhatsRemoved+ ini tersedia secara gratis di Play Store atau App Store yang bisa dihubungkan dengan akun WhatsApp kamu. 

Namun aplikasi ini memiliki keterbatasan dimana kakuratannya bervariasi, dan beberapa aplikasi mungkin memerlukan izin akses yang luas.

Berita Terkait

News Update