POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bansos yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Saat ini, pencairan dana bansos PKH memasuki tahap akhir untuk periode November-Desember 2024, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat mencairkan bantuan tersebut dalam waktu dekat.
Jumlah Dana Bansos PKH 2024
Bansos PKH diberikan dalam beberapa tahap selama setahun, dengan alokasi dana yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing KPM. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp500.000 per tahap
- Pelajar SD: Rp150.000 per tahap
- Pelajar SMP: Rp250.000 per tahap
- Pelajar SMA: Rp333.333 per tahap
- Lansia dan disabilitas berat: Rp400.000 per tahap
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Bagi KPM yang ingin mengetahui status pencairan apakah data mereka aktif sebagai penerima bansos PKH, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial (Kemensos)
KPM dapat mengunjungi website resmi Kemensos dan menggunakan fitur pengecekan status penerima bansos PKH dengan memasukkan nama, alamat dan kode verifikasi.
2. Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi, seperti Cek Bansos, yang dapat diunduh di smartphone. Melalui aplikasi ini, KPM bisa melihat status apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
3. Melalui Pendamping Sosial
Selain itu, KPM dapat bertanya pada pendamping sosial untuk menanyakan status pencairan dan melakukan pengecekan.
Mereka akan memberikan informasi yang lebih rinci mengenai kapan dan bagaimana pencairan bisa dilakukan.
Update Pencairan Bansos PKH Akhir Tahun
Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, pencairan bansos PKH dibagikan dalam beberapa termin, hingga akan sering terjadi perbedaan waktu pencairan bagi setiap daerah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah mengenai tanggal dan lokasi pencairan.
Untuk menghindari keterlambatan dalam pencairan, pastikan bahwa data penerima bansos sudah terdaftar dengan benar di DTKS, dan pastikan juga bahwa rekening yang digunakan untuk pencairan sudah aktif dan sesuai.