5 Jenis Bansos Cair untuk NIK KTP Penerima Bantuan Sosial di Akhir 2024

Jumat 29 Nov 2024, 23:59 WIB
Ilustrasi sejumlah bansos yang cair hingga akhir 2024. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi sejumlah bansos yang cair hingga akhir 2024. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima menjelang akhir tahun. 

Bantuan ini diharapkan meringankan beban masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar. 

Berikut rincian lima jenis bansos yang akan dicairkan mulai akhir November hingga Desember 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS.

1. Bansos ATENSI YAPI (Yatim Piatu)

Bantuan ATENSI YAPI ditujukan bagi anak-anak yatim piatu yang salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan. Dana dicairkan melalui PT Pos atau ATM Bank Mandiri.

Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan bantuan untuk periode November-Desember 2024 dengan total Rp400.000 kepada anak-anak yang tercatat sebagai para penerima manfaat.

Meski demikian, beberapa penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta sekaligus untuk empat tahap pencairan (Juli-Desember 2024).

Bantuan ini diharapkan membantu kebutuhan hidup anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga

PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang tercantum sebagai siswa penerima PIP dan telah mengaktifkan rekening SimPel.

Program ini mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK, termasuk program kesetaraan.
Rincian Bantuan:

  • SD: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • SMP: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
  • SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500.000 hingga Rp900.000.

Syarat menjadi penerima PIP lainnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data pokok pendidikan (Dapodik) di sekolah.

Bantuan PIP bertujuan meringankan biaya pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga uang saku siswa.

3. Bantuan Beras 10 kg (Bansos CBP)

Sebanyak 220.000 ton beras akan disalurkan kepada 22 juta KPM pada Desember 2024.

Setiap KPM yang terdata di P3KE akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga. 

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk dana yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu.

Besaran bantuan yang diterima adalah Rp400.000, dicairkan setiap dua bulan. Adapun pencairan BPNT tahap 6 dijadwalkan cair pada November-Desember 2024.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat menghubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

BPNT diharapkan mampu meringankan kebutuhan pangan keluarga, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok.

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan rutin yang disalurkan kepada KPM dengan kriteria tertentu, seperti keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, anak usia dini, lansia hingga penyandang disabilitas.

Saat ini, Bansos PKH untuk periode November – Desember diinformasikan telah berstatus SI (Standing Instructions) dan akan segera cair. 

Dengan adanya berbagai bantuan ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, dapat terpenuhi dengan baik menjelang akhir tahun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update