POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima menjelang akhir tahun.
Bantuan ini diharapkan meringankan beban masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar.
Berikut rincian lima jenis bansos yang akan dicairkan mulai akhir November hingga Desember 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS.
1. Bansos ATENSI YAPI (Yatim Piatu)
Bantuan ATENSI YAPI ditujukan bagi anak-anak yatim piatu yang salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan. Dana dicairkan melalui PT Pos atau ATM Bank Mandiri.
Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan bantuan untuk periode November-Desember 2024 dengan total Rp400.000 kepada anak-anak yang tercatat sebagai para penerima manfaat.
Meski demikian, beberapa penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta sekaligus untuk empat tahap pencairan (Juli-Desember 2024).
Bantuan ini diharapkan membantu kebutuhan hidup anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang tercantum sebagai siswa penerima PIP dan telah mengaktifkan rekening SimPel.
Program ini mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK, termasuk program kesetaraan.
Rincian Bantuan:
- SD: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
- SMP: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500.000 hingga Rp900.000.
Syarat menjadi penerima PIP lainnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data pokok pendidikan (Dapodik) di sekolah.