Berdasarkan informasi dari Kemensos, BPNT tahap 6 ini mencakup alokasi bulan November dan Desember 2024. Proses pencairan dimulai setelah Pilkada serentak dengan mekanisme sebagai berikut:
-
Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM):
Kemensos mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). -
Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D):
KPPN memproses SP2D sebagai dasar pencairan dana ke bank penyalur. -
Transfer ke Rekening KPM:
Dana bantuan sebesar Rp400.000 ditransfer langsung ke rekening KKS masing-masing KPM.
Proses ini biasanya membutuhkan waktu dua hari kerja setelah SP2D diterbitkan.
Cara Mengecek Pencairan BPNT
Untuk memastikan saldo BPNT telah masuk ke rekening, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
-
Cek Saldo Melalui ATM Himbara:
Gunakan KKS Anda di ATM bank BRI, BNI, Mandiri, atau BSI. Pilih menu cek saldo untuk mengetahui apakah dana sudah tersedia. -
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi resmi Kemensos untuk memantau status pencairan bantuan Anda. -
Hubungi Pendamping Sosial:
Jika terjadi kendala, Anda bisa menghubungi pendamping sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pencairan BPNT November-Desember 2024 membawa harapan besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pencairan bertahap yang sedang berlangsung, pastikan Anda memantau perkembangan terbaru melalui aplikasi resmi atau pendamping sosial di wilayah Anda.
Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan menjadi berkah menjelang akhir tahun.