Benarkah Penyaluran Dana Bansos PKH Sudah Memasuki Tahap SPM? Cek Sekarang

Rabu 27 Nov 2024, 14:44 WIB
Penyaluran bansos PKH tahap 6 sudah masuk tahap SPM, cek informasinya di sini. (Pinterest)

Penyaluran bansos PKH tahap 6 sudah masuk tahap SPM, cek informasinya di sini. (Pinterest)

"Jadi semoga nanti memang di akhir November ini akan disalurkan dana bantuan PKH ataupun BPNT melalui Kartu KKS". dikutip dari video Youtube Lisvika Channel

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua cair pada Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat cair pada Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima cair pada September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam cair pada November dan Desember 2024.

Saat ini penyaluran sudah tiba pada tahap keenam alokasi bulan November dan Desember.

"Bagi KPM  yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, tentu dapat juga memantau perkembangannya di situs resmi pemerintah yaitu di cekbankos.os.go.id atau di data terpadu Kesejahteraan Sosial." dikutip dari video Youtube Lisvika Channel.

Penerima juga bisa mengecek secara mandiri status penyaluran dana bansos PKH tahap enam 2024.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 6 2024

  • Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
  • Pilih “Cari data” catatan, jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Informasi tambahan, setiap bulan akan dilakukan pengecekan kembali atau verifikasi data penerima bantuan sosial.

Jadi para pendamping bisa melakukan. pengecekan terhadap penerima bantuan sosial yang terdaftar sebelumnya apakah masih pantas atau berhak untuk mendapatkan bantuan sosial atau tidak.

Jika diketahui tidak ada lagi syarat yang dipenuhi untuk menerima bantuan sosial tersebut, maka akan dihapus dan tidak lagi sebagai penerima bantuan sosial di bulan selanjutnya.

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Berita Terkait

News Update