Harga Emas Antam Terperosok Tajam, Diskon Rp40.000 per Gram!

Selasa 26 Nov 2024, 11:08 WIB
Daftar harga emas Antam hari ini. (Dok. Logam Mulia)

Daftar harga emas Antam hari ini. (Dok. Logam Mulia)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terperosok tajam pada perdagangan Selasa, 26 November 2024.

Dilansir dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pecahan satu gram berada di level Rp1.499.000, diskon sebesar Rp40.000 per gram.

Penurunan harga Rp40.000 per gram belum pernah terjadi setahun terakhir. Penurunan signifikan terjadi pada Juni 2024, yakni Rp38.000 per gram.

Adapun harga termurah emas Antam sebesar Rp799.500 untuk ukuran 0,5 gram. Ukuran 2 gram dan 3 gram dijual seharga Rp2.938.000 dan Rp4.382.000.

Sementara itu, buyback emas Antam menunjukkan penurunan harga sebesar Rp48.000 per gram. Buyback adalah transaksi saat investor menjual emas.

Harga buyback emas Antam Rp1.347.000 per gram. Pembelian emas Antam 24 karat dan buyback memiliki selisih harga Rp152.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam

Berikut daftar harga emas Antam (belum termasuk pajak) pada Selasa, 26 November 2024:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp799.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.499.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.938.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.382.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.270.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.485.000
  • Harga emas 25 gram: Rp36.087.000
  • Harga emas 50 gram: Rp72.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp144.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp360.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp719.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.439.600.000

Setiap pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

Pembeli dengan kelengkapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Sementara itu, buyback di atas Rp10 juta dipotong PPh 22 sebesar 1,5 persen dan 3 persen jika tidak disertai NPWP.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update