Hal ini disebabkan oleh tidak sinkronnya data kependudukan dengan data perbankan.
Data kependudukan dan perbankan yang tidak sinkron tersebut diantaranya NIK, alamat, nama penerima dan lain sebagainya yang tidak sesuai dengan KTP.
"Jika beda nama, salah NIK satu huruf, salah tanggal lahir atau alamatnya pindah, bisa menjadi penyebab bansos tidak dapat disalurkan. Karena data di DTKS mengenai data kependudukan dan perbankan berbeda," ujar Yuli, salah seorang pendamping sosial di wilayah Kabupaten Bandung kepada Poskota, Senin, 25 November 2024.
Baca Juga:
Untuk itu, menurut Yuli, agar dana bantuan bisa diterima, data yang bermasalah tersebut harus menunggu di update kembali dari Kemensos.