Update Pencairan Dana Bansos BPNT 2024 ke Rekening KKS, Cek Juga Syarat Penerima di Sini

Sabtu 23 Nov 2024, 22:16 WIB
Bansos BPNT November-Desember 2024 sudah menunjukkan status terbaru di SIKS-NG. (Poskota/Della Amelia)

Bansos BPNT November-Desember 2024 sudah menunjukkan status terbaru di SIKS-NG. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo bansos Rp400.000 dari pemerintah sangat dinantikan masyarakat segera terkirim ke rekening KKS milik masing-masing KPM.

Adapun jenis bansos yang dimaksud yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan tersebut menjadi bansos yang pencairannya selalu dipertanyakan oleh masyarakat yang telah mendaftar.

Status Penerima Bansos

Melansir kanal Youtube Dunia Bansos, diketahui bahwa status bansos BPNT telah mengalami perubahan di SIKS-NG.

Hal tersebut menunjukkan bahwa statusnya berganti menjadi SPM yang di mana tinggal menantikan kapan pemerintah kembali mencairkan uang manfaat.

Dapat dikatakan bahwa kemungkinan besar pencairan bakal terjadi dalam waktu dekat. Masyarakat hanya tinggal menunggu saja.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Sejalan dengan itu, penerima bantuan sosial program BPNT tentu saja memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Cek di bawah ini dan pastikan Anda termasuk KPM yang sidah memenuhi persyaratan.

  • KPM yang alamatnya ditemukan
  • KPM yang dinyatakan masih hidup
  • KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  • KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  • Tergolong keluarga miskin 
  • Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  • Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi 
  • KPM yang tidak memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
  • KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  • KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan

Cek Bansos 2024

Gunakan NIK KTP dan KK sebagai data diri penting untuk memeriksa status penerima di bansos BPNT 2024.

Adapun akses dilakukan melalui laman resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah tepat memeriksa status penerima bansos.

Berita Terkait

News Update