NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 6 Berhak Terima Dana Subsidi Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Info Pecairannya!

Kamis 21 Nov 2024, 07:25 WIB
NIK KTP penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berhak menerima dana subsidi Rp400.000 dari Pemerintah untuk tahap keenam.(Instagram/@jamiladindahawk)

NIK KTP penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berhak menerima dana subsidi Rp400.000 dari Pemerintah untuk tahap keenam.(Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berhak menerima dana subsidi Rp400.000 dari Pemerintah untuk tahap keenam.

Program Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan dasar.

Bantuan yang diberikan pada tahap keenam sendiri mencakup periode November dan Desember 2024. Setiap KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan subsidi sebesar Rp200.000 per bulan. 

Namun, penyaluran BPNT dilakukan secara berkala dalam siklus dua bulan sekali. Dengan skema ini, penerima manfaat menerima total bantuan sebesar Rp400.000 dalam satu kali pencairan, termasuk pada tahap keenam.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Proses pencairan saldo bansos sebesar Rp400.000 untuk tahap keenam BPNT telah menunjukkan tanda-tanda positif.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Pemerintah telah mengumumkan bahwa proses pencairan BPNT sudah mencapai tahap final closing di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Tahap final closing ini menunjukkan bahwa semua proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat telah selesai dilakukan. 

Dengan demikian, penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat merasa lebih tenang karena dana yang mereka tunggu-tunggu akan segera dicairkan.

Berdasarkan informasi yang didapat, untuk KPM yang sudah terverifikasi, dana bansos ini diperkirakan akan cair mulai akhir November hingga awal Desember 2024.

Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerima bantuan. Salah satunya adalah memastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh penerima manfaat masih aktif.

Jika KKS Anda sudah aktif, maka saldo BPNT akan langsung ditransfer ke rekening yang terhubung dengan KKS tanpa ada proses tambahan yang perlu dilakukan.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

  • Buka Situs Resmi Cek Bansos: Akses laman resmi dengan membuka cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda.
  • Masukkan Informasi Wilayah Anda: Isi data lokasi dengan lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Isi Nama Lengkap Sesuai KTP: Ketikkan nama lengkap Anda persis seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan keakuratan data.
  • Masukkan Kode Verifikasi: Isi kode captcha yang muncul di layar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot atau sistem otomatis.
  • Klik Tombol “Cari Data”: Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan hasil pencarian dan memberitahukan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Berita Terkait

News Update