1. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari.
2. Tahap kedua dilaksanakan pada bulan Maret hingga April.
3. Tahap ketiga dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni.
4. Tahap keempat dilaksanakan pada bulan Juli hingga Agustus.
5. Tahap kelima dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober.
6. Tahap keenam dilaksanakan pada bulan November hingga Desember.
Demikian informasi terkait penyaluran bantuan sosial PKH untuk periode November hingga Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.