POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui apakah Anda telah terdaftar secara resmi sebagai penerima dana dari Bantuan Sosial PKH, silahkan cek menggunakan NIK di KTP dan KK. Caranya di sini!
Pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari laman resmi ‘ppid.jemberkab.go.id’ PKH adalah program bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk bantuan tunai yang memenuhi persyaratan dan kriteria.
Untuk bisa mendapatkan bantuan, masyarakat harus terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat.
Tujuan dari penyaluran PKH 2024 adalah untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan pangan.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan dari PKH 2024. Setiap kategori tersebut akan mendpaatkan nominal penyaluran yang berbeda setiap tahap atau per tahunnya. Silahkan cek di bawah ini!
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 setiap tahun untuk membantu pemberian nutrisi dan kesehatan yang layak.
- Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan selama proses kehamilan.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.0000 setiap tahun yang digunakan untuk membantu biaya pendidikan dasar
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 setiap tahunnya digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan di tingkat menengah pertama.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 setiap tahun dan digunakan untuk membantu pendidikan tingkat atas.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp2.400.000 setiap tahun untuk memberikan kesejahteraan yang layak
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 tiap tahun disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pencairan bantuan untuk PKH 2024 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan diproses langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang disalurkan melalui Bank Himbara seperti (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh).
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar resmi sebagai penerima bantuan dari PKH 2024 atau tidak silahkan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Simak caranya di bawah ini!
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Pakai NIK KTP
- Buka halaman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data diri dan alamat lengkap
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Verifikasi kode Captcha
- Cari Data
Pengecekan tersebut akan menampilkan status Anda sebagai penerima, informasi pencairan dana bantuan, bank penyalur.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.