Ini Penyebab KPM Berpotensi Gagal Lakukan Burekol dari PT Pos ke Kartu KKS, Simak

Kamis 14 Nov 2024, 19:08 WIB
Pastikan semua data KPM lengkap, agar tidak mengalami kendala saat lakukan burekol ke Bank HIMBARA. (kemensos/edited Dadan)

Pastikan semua data KPM lengkap, agar tidak mengalami kendala saat lakukan burekol ke Bank HIMBARA. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Proses pemindahan metode pencairan Bansos dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang dikenal dengan istilah burekol, menjadi hal yang penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun sepertinya, tidak semua KPM berhasil melakukan perpindahan ini dengan lancar.

Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan proses tersebut gagal, yang sering kali berujung pada penundaan atau terhambatnya penerimaan bantuan yang seharusnya mereka peroleh.

Kegagalan dalam memindahkan burekol dapat ini, biasanya terjadi karena beberapa kondisi yang dialami oleh KPM.

Beberapa ciri KPM yang berpotensi gagal biasanya, berkaitan dengan ketidaksesuaian data, serta beberapa kelengkapan dokumen yang kurang. 

Mengantisipasi hal-hal tersebut sangat penting, agar bantuan sosial tetap diterima secara tepat waktu dan sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan.

Dengan memahami ciri-ciri ini, diharapkan KPM dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memastikan semua persyaratan terpenuhi, sehingga bantuan dapat diterima tanpa kendala.

Dikutif dari kanal Youtube Pendaping Sosial. Berikut ini ciri KPM yang berpotensi gagal lakukan burekol dari PT Pos ke Kartu KKS.

Ciri KPM yang Berpotensi Gagagl Lakukan Burekol dari PT Pos ke Kartu KKS

1. Data Tidak Padan, atau Tidak Valid

KPM yang bansosnya cair melalui PT Pos sebenarnya, adalah mereka yang datanya bermasalah untuk bisa dicairkan di bank HIMBARA.

Mereka tidak lolos, biasanya ada data yang bermasalah, sehingga KPM tersebut untuk pencairannya dialihkan ke PT POS.

Jika ada yang mengalami kondisi seperti itu, datanya akan ditidurkan sementara dan akan diberikan waktu guna memperbaiki data-datanya.

Namun jika data yang bermasalah tersebut sudah diperbaiki, maka bantuan sosialnya, akan kembali dicairkan.

2. Apabila orannya sudah meninggal dunia 

Meskipun untuk pembukaan rekeningnya bisa berhasil, namun untuk pendistribusian kartu KKS-nya tidak bisa.

Karenakan untuk pengambilan Kartu KKS ini wajib orang yang bersakutan yang mengambilnya, dan tidak bisa diwakilkan.

Jika memang orang yang bersangkutan sudah meninggal dunia, biasanya akan dilaporkan, kenapa tidak ada pendistribusian KKS ke KPM tersebut.

Kecuali ada yang berusia diatas 17 tahun dan sudah memiliki KTP bisa dijadikan pengurus pengganti.

Jika memang kasusnya seperti ini adalah peserta PKH wajib melapor ke pendamping sosialnya masing-masing.

Nanti pendampingnya yang akan memfasilitasi untuk kelengkapan berkas-berkasnya yang akan nanti dilakukan atau digunakan pada saat pendistribusian kartu KKS.

Itulah ciri KPM yang digadang-gadang berpotensi gagal lakukab burekol dari PT POS ke kartu KKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update