POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih disalurkan oleh pemerintah.
Hal tersebut tiada lain, sebagian dari upaya guna membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan BPNT Tahap 6 kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Namun, bagi penerima manfaat, terkadang muncul pertanyaan, apakah NIK KTP saya terdaftar dan tercatat sebagai penerima bansos BPNT tahap ini?
Untuk membantu masyarakat dalam memverifikasi status penerimaan bansos, pemerintah telah menyediakan beberapa metode pengecekan yang mudah diakses.
Pemeriksaan status penerimaan bansos BPNT ini, bisa dilakukan dengan menggunakan NIK KTP Anda sebagai identitas utama.
Hal ini guna mempermudah masyarakat untuk memastikan apakah bantuan telah tercatat atas nama mereka tanpa harus mendatangi kantor dinas sosial setempat.
Cukup dengan menggunakan ponsel atau perangkat yang terhubung ke internet, proses pengecekan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Langkah-langkah ini penting untuk memastikan, bahwa bantuan diterima tepat sasaran sesuai data yang telah tercatat.
Untuk mengetahui, apakah NIK KTP Anda terdata mendapatkan bansos BPNT Tahap 6 di November 2024 ini, berikut ini cara mengetahuinya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 6 September 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT Tahap 6 November 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Perlu untuk dicatat. Bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
