Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 7 hingga 14 hari ke depan. Setelah penentuan KPM selesai, bantuan akan masuk ke tahap evaluasi komponen.
Kemudian, dilanjutkan dengan final closing, verifikasi cek rekening, dan proses pengeluaran SPM (Surat Perintah Membayar) serta SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dana).
Tanggal 12 November 2024 sendiri menjadi batas akhir untuk verifikasi data bagi KPM BPNT murni yang teridentifikasi memiliki komponen PKH, serta bagi KPM PKH yang belum pernah menerima bantuan BPNT.
Proses verifikasi dan validasi ini akan berakhir pada tanggal tersebut, yang menandakan bahwa data yang sudah terverifikasi akan diproses untuk penyaluran bantuan lebih lanjut.
Verifikasi dan validasi data ini mencakup 421 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, meskipun tidak semua KPM PKH atau KPM BPNT akan otomatis masuk ke dalam daftar calon penerima bantuan baru.
Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Bagi KPM yang ingin mengetahui status penerima dana bansos, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat diikuti untuk mengeceknya.
- Buka Laman Cek Bansos: Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Wilayah Sesuai Domisili: Pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP untuk memastikan data yang ditampilkan akurat.
- Isi Kode Verifikasi (Captcha): Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot. Kemudian klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
- Cek Hasil Pencarian: Jika terdaftar, data Anda akan muncul dengan lengkap, termasuk jenis bantuan sosial yang diterima. Anda juga dapat melihat apakah data Anda sudah valid atau memerlukan pembaruan.
Melalui situs diatas, Anda dapat dengan mudah mengetahui NIK KTP dan KK terverifikasi sebagai penerima bansos dan bantuan sosial apa yang sedang diterima pada tahap ini.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
