POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi anak-anak yatim piatu yang terpilih akan menerima saldo dana bansos dari pemerintah melalui program ATENSI yatim piatu (YAPI).
Pada hari ini, 11 November 2024, melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, bahwa bantuan sosial (bansos) untuk ATENSI YAPI dari Kementerian Sosial RI dilaporkan cair melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini disalurkan bagi penerima yang sudah menerima surat undangan pencairan dan saldo dana bansos yang akan diterima adalah senila Rp800.000 untuk alokasi empat bulan (Juli-Desember).
Bagi penerima yang sudah menerima undangan atau pemberitahuan dari pihak terkait seperti pendamping sosial atau pemerintah desa, bantuan ini dapat segera dicairkan di kantor Pos.
Selain itu, bagi penerima bantuan ATENSI YAPI yang mendapatkannya melalui Bank Mandiri, tahap pencairan periode September–Oktober juga sedang berlangsung dengan nominal Rp400.000.
Pada tanggal 13 November 2024, pencairan tahap akhir periode November–Desember akan dimulai, juga dengan nominal bantuan yang akan diterima adalah Rp400.000.
Adapun bansos ATENSI YAPI adalah bantuan sosial berbentuk uang tunai yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak yatim piatu untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Tujuan dari program ini adalah memberikan dukungan finansial bagi anak-anak yang kehilangan orang tua agar mereka tetap bisa mengakses kebutuhan dasar seperti makan, pakaian, dan pendidikan.
Penerima bansos ATENSI YAPI ini adalah mereka yang berstatus sebagai yatim piatu, yatim, atau piatu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial.
Program ini dikhususkan bagi anak-anak yatim piatu yang beusia 18 tahun ke bawah yang bukan anak dari penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bantuan ATENSI YAPI ini disalurkan melalui rekening bank atau kantor Pos untuk memastikan dana dapat langsung diterima dengan aman oleh anak-anak yatim piatu yang berhak.
Nah, itulah informasi terbaru terkait penyaluran saldo dana bansos untuk program ATENSI YAPI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
