POSKOTA.CO.ID - Bulan November 2024 menjadi waktu yang dinantikan oleh KPM bantuan sosial di Indonesia, khususnya mereka yang tergabung dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Seiring dengan berjalannya program-program bansos ini, pemerintah terus berupaya mempercepat proses pencairan bantuan dan memastikan bantuan diterima tepat waktu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu momen penting adalah menjelang final closing atau batas akhir proses verifikasi data bagi penerima bantuan, yang dijadwalkan berlangsung pada 12 November 2024.
Dalam upaya memastikan bantuan sosial dapat dinikmati oleh masyarakat yang layak, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menetapkan berbagai tahapan penyaluran yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat.
Bantuan ini, yang meliputi PKH, BPNT, dan Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI), disalurkan secara berkala melalui PT Pos Indonesia dan lembaga perbankan yang ditunjuk.
Pencairan bantuan tidak hanya membantu penerima memenuhi kebutuhan pokok, namun juga memberikan dukungan tambahan kepada kelompok prioritas seperti anak yatim piatu dan lansia.
Dengan memahami jadwal dan prosedur pencairan saldo dana bansos, penerima manfaat diharapkan dapat mengakses bantuan secara optimal.
Bagi Anda yang tergabung dalam program bansos Kemensos, simak artikel ini untuk mengetahui informasi lengkap terkait jadwal, prosedur, dan tips untuk memastikan bantuan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Saldo DANA Bansos Cair November 2024
Saldo dana gratis dari bantuan Kementerian Sosial RI mulai cair hari ini dengan nominal Rp400.000 hingga Rp800.000.
Bantuan ini berupa Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) yang dicairkan setiap dua bulan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang memiliki surat undangan dengan kode batang atau pemberitahuan resmi.
Khusus bantuan saldo dana Rp800,000 adalah alokasi untuk empat bulan sekaligus, sementara Rp400,000 untuk alokasi dua bulan.
Selain lewat Pos Indonesia, bantuan juga disalurkan melalui Bank Mandiri dengan nominal Rp400,000 per dua bulan. Pada tanggal 13 November mendatang, tahap terakhir untuk periode November-Desember akan disalurkan.
Cut-off penyaluran hingga akhir Desember 2024, jadi bagi KPM yang belum mencairkan dana tahap sebelumnya, segera lakukan sebelum akhir November.
2. Dua Bansos Terakhir Dicairkan 20 November 2024
Dua jenis bantuan sosial akan dicairkan hingga tanggal 20 November 2024. Pertama, bantuan Atensi YAPI dari PT Pos Indonesia untuk periode sebelumnya (September-Oktober atau Juli-Agustus-September-Oktober).
Kedua, bantuan tambahan untuk KPM PKH reguler lansia yang diusulkan mendapatkan bantuan PKH Plus dari Provinsi Jawa Timur, dengan nominal Rp500,000 yang disalurkan melalui Bank Jatim.
3. Final Closing Bantuan PKH: 12 November 2024
Tanggal 12 November 2024 adalah batas akhir verifikasi dan validasi data KPM BPNT dan PKH untuk program baru.
Proses ini berlangsung di 421 kabupaten/kota di Indonesia, guna memastikan data calon penerima bantuan baru yang menggantikan kuota kosong akibat KPM yang dinyatakan tidak layak.
Tahapan final closing ini tidak mencakup penyaluran bantuan, melainkan lebih kepada penyelesaian verifikasi data untuk calon penerima baru.
4. Status Bantuan PKH dan BPNT Saat Ini
Saat ini, status penyaluran bantuan BPNT periode November-Desember sudah muncul di menu DTKS, namun keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih kosong dan masih dalam tahap verifikasi rekening. Proses penyaluran bisa berbeda antar daerah tergantung kebijakan lokal.
Sementara itu, bantuan PKH periode November-Desember masih dalam tahap verifikasi oleh pusat, dengan waktu proses sekitar 7 hingga 14 hari.
Setelah tahap evaluasi komponen, final closing, verifikasi rekening, hingga SP2D, diharapkan bantuan PKH akan cair di pertengahan atau akhir November.
Demikian informasi terkini mengenai detik-detik akhir penyaluran bantuan PKH dan BPNT di November 2024. Semoga ulasan di atas dapat bermanfaat bagi para KPM yang sedang menunggu proses pencarian bansos Kemensos.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
.jpg)