Warga Negara Indonesia atau WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
Sedang dalam pencarian pekerjaan, terkena PHK, atau memerlukan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkatnya, atau direktur/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Segera ikut program Kartu Prakerja dari pemerintah sekarang untuk menjadi penerima program pelatihan gratis.
Untuk informasi lengkapnya kamu bisa kunjungi situs resmi Dashboard Prakerja, agar kamu bisa lebih memahami syarat dan ketentuan serta mendapatkan lebih detail kabar lainnya.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
