Verifikasi ini berdasarkan kelayakan yang dievaluasi oleh pemerintah daerah. Apabila seorang KPM dinyatakan masih layak, maka bantuan akan diteruskan. Namun, jika tidak memenuhi syarat, maka bantuan tidak akan diterima lagi.
Hingga saat ini, penyaluran bantuan PKH masih dalam proses penentuan KPM. Dalam aplikasi DTKS, data periode salur November-Desember belum muncul dan masih menampilkan periode sebelumnya (September-Oktober), yang statusnya sudah disalurkan atau top-up.
2. Update Bantuan BPNT Periode November-Desember
Untuk penyaluran bansos BPNT, data periode salur November-Desember sudah muncul di aplikasi DTKS, namun prosesnya masih dalam tahap penentuan KPM.
Setelah penentuan, BPNT akan melalui proses verifikasi rekening sebelum masuk ke tahapan final, yang terdiri dari pemeriksaan saldo dana dan pencairan subsidi saldo dana gratis.
3. Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Akhir Tahun
Kementerian Sosial berencana mempercepat penyaluran bantuan sosial agar semua pencairan selesai pada pertengahan Desember 2024, sebagai batas waktu akhir penyaluran bantuan.
Sebagian besar KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) baru telah disalurkan kepada KPM, meskipun beberapa daerah masih menunggu distribusi lengkap.
4. Bantuan Sosial Pendidikan Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP untuk termin ketiga juga sedang disalurkan, terutama bagi siswa SMA yang masuk SK nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024.
Nominal bantuan saldo dana bansos PIP yang diterima siswa SMA sebesar Rp1,8 juta, dan orang tua disarankan untuk rutin memeriksa rekening simpelnya.
5. Bantuan Atensi Yatim Piatu
Bantuan Atensi untuk anak yatim piatu juga sedang disalurkan, baik melalui pos maupun perbankan. Besarannya adalah Rp400.000 hingga Rp800.000.
Penyaluran melalui pos terakhir dilakukan pada tanggal 20 November 2024, sementara melalui Bank Mandiri untuk periode Juli-Agustus berakhir pada 30 November, dan periode September-Desember pada 30 Desember 2024.
6. Proses Validasi Data dan Verifikasi KPM
Pada tanggal 12 November 2024 adalah batas akhir untuk perbaikan data bagi KPM yang gagal menerima bantuan melalui pos dan akan dialihkan ke KKS.
Selain itu, KPM BPNT yang memenuhi kriteria PKH, atau sebaliknya, perlu segera diverifikasi dan divalidasi di 421 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
