POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini telah berhasil terima saldo dana bantuan sosial Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek status lengkapnya sekarang.
Dalam proses penyaluran dana bantuan ini, pemerintah telah berhasil melakukan penyeleksian NIK e-KTP yang layak sebagai penerima bansos PKH melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya, NIK e-KTP harus sudah memenuhi semua persyaratan dari pemerintah sebagai penerima saldo dana bansos.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima, pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan diberikan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan senilai Rp2.400.000 akan diberikan pemerintah kepada KPM yang termasuk dalam kategori Lansia berusia 70 tahun ke atas dan Penyandang disabilitas berat selama per tahun.
Per tahapnya kategori Lansia berusia 70 tahun ke atas dan Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Dana bantuan PKH ini diharapkan dapat membantu KPM dalam menunjang kebutuhan hidup sehari-hari, karena mengingat kebutuhan hidup semakin mahal. KPM dituntut dengan bijak dalam menggunakan dana tersebut.
Diketahui,proses penyaluran dana bantuan ini telah sampai pada tahap 4 pencairan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Proses pencairan bisa dilakukan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs resmi dari Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/KPM".
Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP yang berhasil terdaftar pada DTKS.
Disclaimer Hanya NIK e-KTP anda yang tercatat di DTKS bisa menerima bansos PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
