Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kategori penerima yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 dalam satu tahun adalah balita dan ibu hamil/nifas.
Hal tersebut menjadi penting karena untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak yang menjadi salah satu upaya dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.
Penyaluran saldo dana PKH terbagi menjadi empat tahap tahun 2024 ini. Simak di bawah ini rinciannya!
Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Sosial PKH 2024
-
Tahap 1 Januari - Maret 2024
-
Tahap 2 April - Juni 2024
-
Tahap 3 Juli - September 2024
-
Tahap 4 Oktober - Desember 2024
Saat ini penyaluran PKH sudah memasuki tahap ketiga untuk pencairan lanjutan untuk KPM yang sudah mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya.
Pencairan tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga akhir Desember 2024 ini. Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH ini tidak semua masyarakat berhak menerimanya. Terdapat beberapa persyaratan penting yang wajib terpenuhi calon penerima.
Cek di sini persyaratan utama untuk penerima PKH tahun 2024.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
Keluarga Miskin atau Tidak Mampu
