NIK KTP dan Nama Anda Tidak Terdaftar dalam DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH Padahal Termasuk Komponen yang Disyaratkan? Ajukan Pengusulan Ulang dengan Langkah-langkah Berikut

Minggu 10 Nov 2024, 14:06 WIB
Cara usulkan ulang NIK KTP sebagai penerima bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara usulkan ulang NIK KTP sebagai penerima bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update