Beberapa KPM yang bantuannya sempat tertunda karena data tidak sinkron kini mendapatkan kabar baik setelah dilakukan verifikasi ulang.
Proses pemadanan melalui aplikasi SIKS-NG dengan data Dukcapil dan DTKS membantu mencocokkan data seperti nomor KK, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Dengan pemutakhiran ini, KPM yang tertunda bantuannya akhirnya dapat menerima bantuan kembali pada periode November-Desember 2024.
Kementerian Sosial, menekankan bahwa proses sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas utama. Dalam upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus memperbarui data penerima sesuai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di ckbansos.kemensos.go.id.
Apabila mengalami kendala, penerima manfaat bisa menghubungi Dinas Sosial setempat atau Call Center Kemensos yang tertera di situs resmi.