Bagi penerima BPNT yang belum terdaftar dalam PKH, pemerintah memberikan tambahan dana sebesar Rp150.000 hingga Rp500.000 yang akan masuk ke kartu KKS merah putih.
Hal ini dilakukan untuk mengisi slot yang kosong pada penerima PKH, yang sudah diverifikasi dan validasi secara otomatis oleh sistem Kementerian Sosial.
Sementara itu, pada bulan November hingga Desember 2024 mendatang, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT melalui kartu KKS merah putih.
Untuk KPM yang belum mencairkan bantuan sosial bulan Juli hingga Oktober, batas waktu pengambilan adalah pukul 23:59 WIB. Jika tidak diambil, bantuan akan dikembalikan ke kas negara, dan peserta akan dihapus dari daftar penerima untuk digantikan KPM baru yang layak.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.