Selamat, NIK KTP Anda Tercatat Terima Saldo Dana Rp2,400.00 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Statusnya di Sini!

Rabu 06 Nov 2024, 23:08 WIB
Selamat, NIK KTP Anda Tercatat Terima Saldo Dana Rp2,400.00 dari Subsidi Bansos PKH 2024 (PosKota/Nur Rumsari)

Selamat, NIK KTP Anda Tercatat Terima Saldo Dana Rp2,400.00 dari Subsidi Bansos PKH 2024 (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK KTP Anda tercatat terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2024. Cek statusnya dalam artikel ini.

Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan saldo dana bansos PKH 2024.

Diperkirakan untuk tahap 6 ini akan sdisalurkan pada aawal bulan hingga akhir November 2024.

Masyarat yang akan terima saldo dana bansos ini ialah pemilik NIK dan e-KTP yang sudah tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM.

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) program bansos PKH ini yang sudah ditetapkan menjadi penerima adalah mereka yang telah lolos syarat dan verifikasi data oleh pemerintah.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satau program bansos yang ditujukan untuk keluagra miskin atau rentan miskin.

Adanya bansos PKH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan di Indonesia.

Saldo dana Rp2.400.000 per tahun 2024 ini dari  bansos PKH akan diterima KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas.

KPM yang sudah menjadi bagian dari penerima PKH mendapatkan dana dengan nominal yang berda-beda per tahapnya sesuai dengan kategori yang sudah tecantum di pemerintah.

Penerima tidak perlu khawatir bila belum melakukan pencairan pada bulan September 2024.

Namun, kemungkinan akan melalukan pencairan saldo dana bansos PKH pada alokasi bulan Oktober 2024 mendatang.

Untuk itu KPM tetap pastikan memantau terus informasi status pencairan secara berkala agar tidak tertinggal update terbaru.

Dengan menggunakan ponsel KPM dapat mengakses situs resminya secara online dengan mudah.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan dengan benar sesuai NIK e-KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK e-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
  • Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.

Gunakan dana bansos PKH 2024 ini dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.

Manfaatkan dana bansos PKH untuk memenuhi kebutuhan harian, pendidikan, hingga kesehatan Anda.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update