OJK juga menyediakan layanan pengaduan melalui portal resmi dan hotline yang dapat diakses masyarakat.
Tindak Lanjut Setelah Pembekuan Rekening
Setelah rekening dibekukan, proses hukum akan berlanjut dengan penyelidikan lebih lanjut.
Korban mungkin diminta untuk memberikan kesaksian atau bukti tambahan. Penting untuk tetap berkomunikasi dengan pihak berwenang dan mengikuti perkembangan kasus.
Pencegahan dan Perlindungan Diri
Masyarakat perlu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal untuk menghindari menjadi korban. Verifikasi legalitas melalui daftar pinjol terdaftar di OJK sangat penting.
Hindari tawaran pinjaman yang terlalu mudah dan tidak memerlukan verifikasi yang ketat.
Dampak Hukum bagi Pelaku Pinjol Ilegal
Pelaku pinjol ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai dengan UU ITE dan peraturan terkait.
Pembekuan rekening merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum yang lebih luas.
Pelaku juga dapat dikenakan sanksi tambahan sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Alternatif Pinjaman Legal yang Aman
Masyarakat disarankan untuk menggunakan layanan pinjaman dari lembaga keuangan resmi yang terdaftar di OJK.
Fintech lending legal, koperasi, atau bank konvensional menawarkan pinjaman dengan prosedur yang jelas dan bunga yang wajar.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari