Sementara itu, untuk penyaluran bantuan yang menggunakan KKS, bisa mendatangi ATM yang terhubung dengan bank-bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank-bank yang termasuk dalam Himbara ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Setiap kategori penerima bansos PKH berhak untuk mengklaim saldo dana yang telah ditentukan, termasuk bantuan khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, untuk kedua kategori penerima tersebut PT Pos Indonesia akan bekerja sama dengan pendamping sosial guna mendistribusikan bantuan secara langsung ke rumah penerima melalui metode door-to-door.
Cara penyaluran ini digunakan pula untuk KPM yang memiliki keterbatasan mobilitas atau sedang dalam kondisi sakit.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Bagi calon penerima bansos PKH 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain:
1. Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat membuktikannya dengan KTP.
2. Keluarga yang ingin menerima bantuan harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan.
3. Tidak boleh menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Calon penerima tidak boleh pernah menerima jenis bantuan lain, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BLT Subsidi Gaji.
5. Calon penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Inilah Jadwal pencairan bansos PKH yang diperkirakan cair dalam empat tahap selama satu tahun: