Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp3.000.000 dari PKH Cair di November 2024! Begini Cara Mengeceknya  

Sabtu 02 Nov 2024, 17:09 WIB
Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk ibu hamil dan balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH).  (kemensos/edited Dadan)

Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk ibu hamil dan balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH). (kemensos/edited Dadan)

Untuk mengetahui, apakan nama Anda terdaftar menerima Bansos PKH Ibu hamil dan Balita, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Pastikan saat  melakukan pengecekan, semua data yang dimasukan harus sesuai dengan data yang valid, seperti di KTP.

Sedangkan besaran saldo dana yang akan diterima oleh penerima Bansos ibu hamil dan balita, adalah sebagai berikut.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Itulah informasi terkait Bansos PKH. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi yang membutuhkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update