Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Begini Reaksi Anies Baswedan

Kamis 31 Okt 2024, 06:34 WIB
Anies Baswedan terkejut mendengar sahabatnya Tom Lembong ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram Anies Baswedan)

Anies Baswedan terkejut mendengar sahabatnya Tom Lembong ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram Anies Baswedan)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan  bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antara kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.

Namun pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk dijadikan gula kristal putih.

Persetujuan impor yang telah dikeluarkan Tom Lembong itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Berita Terkait

News Update