NIK e-KTP Milik Anda Terverifikasi Pemerintah Dapat Terima Subsidi Dana Bansos BPNT 2024, Dana yang Diterima KPM Bernominalkan Rp800.000 ke Rekening Himbara, Cek di Sini!

Rabu 30 Okt 2024, 20:36 WIB
NIK e-KTP milik Anda terverifikasi pemerintah dapat terima subsidi dana bansos BPNT 2024, dana yang bisa diterima KPM bernominalkan Rp800.000 ke rekening Himbara, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP milik Anda terverifikasi pemerintah dapat terima subsidi dana bansos BPNT 2024, dana yang bisa diterima KPM bernominalkan Rp800.000 ke rekening Himbara, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) milik Anda terverifikasi pemerintah dapat terima subsidi BPNT 2024, dengan dana yang bisa diterima KPM bernominalkan Rp800.000 ke rekening Himbara, Simak informasi selengkapnya disini.

Di penghujung Oktober 2024, pemerintah mengeluarkan Surat Perintah untuk mempercepat pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Surat ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan periode November-Desember berjalan lancar. Penerima manfaat yang telah terdaftar akan menerima bantuan melalui bank penyalur, termasuk BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.

Penyaluran bantuan sosial ini melibatkan beberapa tahapan, seperti verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Data yang telah diperbarui akan disaring untuk menentukan penerima yang layak menerima bantuan. Selain itu, evaluasi terhadap komponen bantuan PKH akan dilakukan agar tepat sasaran.

Sebagian besar KPM yang memenuhi kriteria sudah menerima bantuan untuk periode Juli-Oktober, namun ada pula yang belum menerima hingga kini.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, pemerintah menyediakan beberapa cara untuk pengecekan status bantuan, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menghubungi pendamping sosial di daerah masing-masing.

Hal ini penting agar masyarakat mengetahui status kepesertaan mereka, terutama menjelang pencairan bantuan periode November-Desember.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Untuk KPM yang baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan bantuan BPNT bisa mencapai Rp800.000 karena bantuan yang belum tersalurkan sebelumnya akan digabungkan dengan alokasi baru.

Pada tahap ini, bantuan BPNT dialokasikan setiap dua bulan, sedangkan PKH dialokasikan setiap tiga bulan.

Berita Terkait

News Update