POSKOTA.CO.ID - Pada pekan terakhir Oktober 2024, Kementerian Sosial mengeluarkan pengumuman penting terkait percepatan pemanfaatan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan distribusi buku tabungan serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Surat resmi yang dikeluarkan menegaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima dana Bansos dalam rekening mereka diharapkan segera melakukan transaksi.
Berikut ini adalah poin-poin penting yang perlu diketahui oleh KPM mengenai penyaluran Bansos untuk periode akhir Oktober hingga awal November 2024.
Tiga Jenis Bansos Reguler dari Kementerian Sosial
Kementerian Sosial menyalurkan tiga jenis Bansos secara rutin, yaitu:
Program Keluarga Harapan (PKH): Ditujukan bagi keluarga dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan yang diberikan dalam bentuk akses pangan melalui KKS.
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Bantuan untuk masyarakat yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
Surat Percepatan Penyaluran Bansos PKH
Pada 22 Oktober 2024, Kementerian Sosial mengeluarkan surat yang memerintahkan percepatan pencairan Bansos PKH untuk periode Juli-Agustus, termin 1 dan 2.
Para pendamping PKH diperintahkan untuk:
- Memastikan KPM yang telah menerima dana Bansos segera bertransaksi.
- Bekerja sama dengan bank penyalur agar buku tabungan dan KKS segera didistribusikan kepada KPM yang belum menerimanya.
- Menyelesaikan penyaluran Bansos sebelum 31 Oktober 2024.
Kendala Penyaluran Bansos Sebelumnya
Banyak KPM yang tidak menyadari bahwa mereka termasuk penerima PKH, karena sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima BPNT.
Hal ini terjadi karena penyaluran Bansos dilakukan bersamaan dengan periode sebelumnya, yaitu Mei-Juni 2024. Selain itu, beberapa KPM menghadapi kendala teknis, seperti KKS yang rusak, pindah wilayah, atau kematian anggota keluarga.
Solusi untuk KPM yang Mengalami Gagal Penyaluran KPM yang mengganti KKS dilaporkan tidak menerima BPNT.
Namun, setelah sinkronisasi data, Bansos BPNT untuk periode September-Oktober 2024 telah menunjukkan status "berhasil", meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan.
Ini memberikan harapan bagi KPM yang sebelumnya gagal menerima bantuan, dengan peluang mereka akan mendapatkannya pada akhir Oktober hingga awal November 2024.
Bansos yang Akan Disalurkan Melalui KKS
Mulai akhir Oktober 2024, Kementerian Sosial mengalihkan metode penyaluran Bansos dari PT Pos ke sistem perbankan menggunakan KKS.
KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos kini akan mendapatkan kartu ATM Merah Putih yang baru.
Proses migrasi ini dilakukan secara bertahap, sehingga KPM perlu bersabar hingga penyaluran selesai.
Pengesahan Calon Penerima Bansos untuk November-Desember 2024
Pada awal November, Kementerian Sosial akan mengesahkan daftar penerima PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024.
Proses ini akan memverifikasi kelayakan KPM, memastikan mereka bukan penerima upah dengan gaji di atas UMP, bukan keluarga ASN, dan tidak memiliki usaha yang terdaftar.
Surat percepatan penyaluran Bansos yang dirilis pada akhir Oktober 2024 diharapkan dapat membantu jutaan KPM di seluruh Indonesia.
KPM diminta segera memanfaatkan dana yang telah diterima, sementara mereka yang mengalami kendala tetap memiliki harapan untuk mendapatkan bantuan di periode mendatang.
Proses percepatan ini diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka secara lebih cepat dan efisien.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.